Penting !!! Syarat-syarat terkait dengan Approval atau Penambahan Data Dapodik Pada KK Datadik - Bengkulu

Dapodik Versi 2019

Berikut ini merupakan beberapa syarat yang berkaitan dengan rilisnya Dapodik versi 2019 :

Syarat PTK Penambahan Tugas/Jam di Sekolah Non Induk

  1. Surat keterangan kekurangan jam mengajar dan surat izin mengajar ke luar sekolah induk dari kepala sekolah induk;
  2. Surat Rekomendasi atau Pernyataan dari sekolah non induk menerima guru mengajar, jam sesuai mapel wajibnya;
  3. SK Pembagian Tugas/semester guru di sekolah induk dan non induk; dan
  4. Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dari sekolah non induk diketahui kabid Pembinaan SMA/SMK, dengan ketentuan tmt sesuai dengan tanggal mulai;
  5. 1 PTK 1 Map wana merah.

Syarat Mutasi PTK/Membuat Status Sekolah Induk

  1. Surat Pengantar dari Kepala Sekolah;
  2. SK Mutasi dilegalisir (untuk guru PNS);
  3. SK Pengangkatan Asli/dilaglisir (untuk guru Non PNS);
  4. SK Pembagian Tugas Asli/dilegalisir;
  5. Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dari sekolah induk diketahui kabid Pembinaan Ketenagaan, dengan ketentuan tmt sesuai dengan tanggal mulai;
  6. Foto Copy KTP; dan
  7. 1 PTK 1 Map wana kuning.

Syarat Penambahan PTK Baru

  1. Surat Permohonan dari Kepala Sekolah;
  2. Surat Keterangan Kepala Sekolah tentang kekurangan Guru sesuai dengan Mapel Guru yang diusulkan (Guru Non PNS);
  3. Formulir Isian PTK (Formulir download di Aplikasi Dapodik Sekolah);
  4. SK Pengangkatan (Asli/dilegalisir);
  5. SK Pembagian Tugas (Asli/dilegalisir);
  6. Ijazah Terakhir (dilegalisir);
  7. Foto Copy KTP; dan
  8. 1 PTK 1 Map wana biru.

Syarat Mutasi Siswa

  1. Surat Permohonan dari Kepala Sekolah;
  2. Surat Mutasi Online di Manajemen Dapodik Sekolah Asal ( Siswa/i diluar Provinsi Bengkulu);
  3. Surat Mutasi dari Sekolah Asal; dan
  4. Surat Penerimaan dari Sekolah yang dituju.

Syarat Verifikasi Peserta Didik Baru diluar Dapodik

  1. Surat Pernyataan dari Kepala Sekolah;
  2. Lampiran Siswa yang mau diverifikasi; dan
  3. 1 Sekolah 1 Map wana hijau

Syarat Pembuatan Akun/Perubahan Operator Dapodik

  1. Surat Permohonan dari Kepala Sekolah;
  2. Akun Dapodik Lama yang diajukan perubahan;
  3. SK Operator Dapodik Pengganti Operator Lama; dan
  4. Biodata Operator Dapodik.

Informasi Tambahan

Syarat-syarat di atas adalah syarat yang telah di tentukan oleh Operator KKDATADIK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu


Artikel Update Per Tanggal 25 Februari 2019

Berlangganan update artikel terbaru

1 Komentar untuk "Penting !!! Syarat-syarat terkait dengan Approval atau Penambahan Data Dapodik Pada KK Datadik - Bengkulu"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel