Penting !!! Syarat-syarat terkait dengan Approval atau Penambahan Data Dapodik Pada KK Datadik - Bengkulu
Dapodik Versi 2019
Berikut ini merupakan beberapa syarat yang berkaitan dengan rilisnya Dapodik versi 2019 :
Syarat PTK Penambahan Tugas/Jam di Sekolah Non Induk
- Surat keterangan kekurangan jam mengajar dan surat izin mengajar ke luar sekolah induk dari kepala sekolah induk;
- Surat Rekomendasi atau Pernyataan dari sekolah non induk menerima guru mengajar, jam sesuai mapel wajibnya;
- SK Pembagian Tugas/semester guru di sekolah induk dan non induk; dan
- Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dari sekolah non induk diketahui kabid Pembinaan SMA/SMK, dengan ketentuan tmt sesuai dengan tanggal mulai;
- 1 PTK 1 Map wana merah.
Syarat Mutasi PTK/Membuat Status Sekolah Induk
- Surat Pengantar dari Kepala Sekolah;
- SK Mutasi dilegalisir (untuk guru PNS);
- SK Pengangkatan Asli/dilaglisir (untuk guru Non PNS);
- SK Pembagian Tugas Asli/dilegalisir;
- Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dari sekolah induk diketahui kabid Pembinaan Ketenagaan, dengan ketentuan tmt sesuai dengan tanggal mulai;
- Foto Copy KTP; dan
- 1 PTK 1 Map wana kuning.
Syarat Penambahan PTK Baru
- Surat Permohonan dari Kepala Sekolah;
- Surat Keterangan Kepala Sekolah tentang kekurangan Guru sesuai dengan Mapel Guru yang diusulkan (Guru Non PNS);
- Formulir Isian PTK (Formulir download di Aplikasi Dapodik Sekolah);
- SK Pengangkatan (Asli/dilegalisir);
- SK Pembagian Tugas (Asli/dilegalisir);
- Ijazah Terakhir (dilegalisir);
- Foto Copy KTP; dan
- 1 PTK 1 Map wana biru.
Syarat Mutasi Siswa
- Surat Permohonan dari Kepala Sekolah;
- Surat Mutasi Online di Manajemen Dapodik Sekolah Asal ( Siswa/i diluar Provinsi Bengkulu);
- Surat Mutasi dari Sekolah Asal; dan
- Surat Penerimaan dari Sekolah yang dituju.
Syarat Verifikasi Peserta Didik Baru diluar Dapodik
- Surat Pernyataan dari Kepala Sekolah;
- Lampiran Siswa yang mau diverifikasi; dan
- 1 Sekolah 1 Map wana hijau
Syarat Pembuatan Akun/Perubahan Operator Dapodik
- Surat Permohonan dari Kepala Sekolah;
- Akun Dapodik Lama yang diajukan perubahan;
- SK Operator Dapodik Pengganti Operator Lama; dan
- Biodata Operator Dapodik.
Informasi Tambahan
Syarat-syarat di atas adalah syarat yang telah di tentukan oleh Operator KKDATADIK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus