BERIKUT INI MERUPAKAN LAMPIRAN I
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 15 TAHUN 2018
TENTANG
PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH :
Bagikan Artikel ini
Belum ada Komentar untuk "Pemenuhan Beban Kerja Guru pada Lampiran Permendikbud 15 Tahun 2018"
Belum ada Komentar untuk "Pemenuhan Beban Kerja Guru pada Lampiran Permendikbud 15 Tahun 2018"
Posting Komentar